Breaking News

Proyek Milyaran Di Kecamatan Rajeg Tanpa Papan Nama , Patut Dipertanyakan

 
Tangerang.delikkasus. Adanya proyek bebagai pembangunan diarea belakang kecamatan Rajeg, patut untuk dipertanyakan 
Pasalnya proyek-proyek tersebut tidak menyertakan papan nama proyek kegiatan  , sebagai bentuk keterbukaan informasi publik ( KIP)

" Kami menyayangkan sekali , proyek lima  kegiatan yang telah dibangun, satupun tidak ada yang dipasang  plang rancangan anggaran biaya ( RAB ) , padahal menggunakan keuangan negara wajib di pasang, untuk diketahui oleh publik," ucap Hery selaku ketua DPK LP3 NKRI kabupaten Tangerang saat dwawancarainya. Kamis ( 17/7/25 )

Sementara itu masih menurutnya,kelima proyek yang dibangun adalah, gedung serbaguna (GSG), lapangan parkir, mushola,arena bermain anak dan rehab gedung sarana,dan ditaksir memakan anggaran hingga milyaran rupiah

" Sesuai bab 1 pasal 1 ayat 3 Undang-undang keterbukaan informasi publik ( UU KIP ) No 14 tahun 2008 , setiap kegiatan yang bersumber dari  anggaran pendapatan dan belanja negara,atau anggaran dan  belanja daerah,atau sumbangan masyarakat maupun luar negeri, patut di publikasikan melalui papan kegiatan proyek,agar transparan dimuka umum," ucapnya lkembali

Sementara itu camat dan kasi ekbang kecamatan Rajeg ,saat dihubungi melalui via telpon tidak meresponnya ,bahkan ketika akan ditemui dikantornya, Camat Oman pun tak ada ditempat 

" Saya sangat menyesalkan sekali ,atas sikap camat yang tidak mau mengangkat telpon,padahal beliau pejabat publik dan orang nomor satu di wilayah tersebut , tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin," terang Hery menyesalkan

Lanjut dia mengatakan, bahwa para pekerja bangunan proyek tersebut ,tidak dibekali dengan alat keselamatan kerja K3

" Kalau sudah seperti ini , saya menganggap proyek tersebut,bisa diduga ada peluang untuk dikorupsi berjamaah,oleh karena itu PUPR Cipta karya kabupaten Tangerang,untuk segera turun menyikapi persoalan ini." Tutupnya. ( Redaksi/mks )

 





© Copyright 2022 - DELIK KASUS