Bogor.delikkasus. Kepala desa ( kades ) Jasinga kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, usir wartawan saat ditemui dilokasi proyek wisata, yang dikelola oleh badan usaha milik desa ( Bundes )
Dimana saat ditemui , ia sempat melontarkan kata-kata penghinaan, sambil menunjuk keluar
" Keluar kamu , mengganggu saja orang mau istirahat ,ngapain hari minggu wartawan datang kesini , kalau mau duit kekantor saja dan minta sama sekdes,saya sudah serahkan padanya ," ucap Badru Selamat dengan nada tinggi. Minggu ( 15/6/25 )
Bahkan saat akan dikompirmasi terkait adanya proyek tersebut, dan dianggap menggunakan lahan Pemda,dengan menggunakan alat berat Beko, Badru kepala desa Jasinga , malah kabur menghindar tancap gas membawa motor dinas
Sesuai dengan tugas pungsi jurnalis , menurut Ujang Umar selaku lembaga pemantau independen untuk kinerja pemerintahan, hal tersebut dianggap telah mencederai propesi wartawan, yang seolah-olah dianggap wartawan seperti tukang palak saja ( preman )
" Saya menganggap , kepala desa tersebut jangan-jangan ketakutan diketahui, soal proyek yang diduga tak memiliki ijin dan tak jelas soal pengunaan anggarannya " ungkap Ujang pada delikkasus, saat dimintai pendapatnya, selaku lembaga pemantau LSM kipang
Lanjut Ujang , kepala desa tersebut dianggap telah melanggar undang-undang pers no.40 tahun 1999 dan keterbukaan informasi publik ( KIP )no14 tahun 2008
" Kepala desa seperti ini ,mustinya tak layak lagi jadi pemimpin kedepannya ,kalau tidak mau ditemui oleh rekan-rekan media, media itu bisa di ajak bicara seharusnya ,bukan untuk dimusuhi , banyak pejabat terangkat namanya oleh publikasi media tentunya, dan itu harus diakui." Pungkasnya. ( Redaksi )
Social Header